MEMBURU PELATIHAN ONLINE
DEMI MELAYANI SISWA
Pandemi covid-19 belum kelar menghantui
bangsa Indonesia, namun permasalahan itu tak membuat pendidikan berhenti.
Bagaimanapun keadaan Indonesia pendidikn harus tetap berjalan . Berbagai upaya
telah dilakukan oleh pemerintah agar hak anak bangsa terpenuhi untuk belajar.
BDH(Belajar Dari Rumah) salah satu upaya penyelamatan anak bangsa . Salah satu yang
mendasar bagi sebuah negara adalah keberhasilan pendidikan pada negara
tersebut.
Pelaksanaan BDH tidak lepas dari peran
PGOS( Pemerintah, Guru, Orang Tua dan Siswa). Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran
Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi,
Chatarina Mulia Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam
Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa
tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan
hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19,
melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19. Prinsipnya keselamatan
dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh
warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam
pelaksanaan belajar dari rumah.
Kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan
pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan
menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan
kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Materi pembelajaran
bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya,
karakter dan jenis kekhususan peserta didik.
Aktivitas dan penugasan BDR dapat
bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan
kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap
fasilitas BDR. “Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang
bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai
kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif
antara guru dengan orang tua.
Metode dan media pelaksanaan BDR
dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua
pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring), luar jaringan
(luring) dan semi daring. Untuk media pembelajaran jarak jauh daring,
Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai
sumber belajar. Selain itu, warga satuan pendidikan juga dapat memperoleh
informasi mengenai Covid-19 di https://covid19.go.id serta di laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah oleh
Guru Guru memfasilitasi pelaksanaan PJJ
secara daring, luring, mupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan
sarana pembelajaran. Guru perlu meningkatkan kapasitas dengan mengikuti
pelatihan daring yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah
guna mendukung keterampilan menyelenggarakan PJJ pada situasi darurat COVID-19
Hal trsebut yag menjadikan guru mau tidak
mau harus mau belajar dan berlatih agar
dapat memberikan layanan yang terbaik bagi peserta didik khususnya pada
pembelajaran daring. Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam
penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya. Waktu
pembelajaran daring sepanjang hari menyesuaikan ketersediaan waktu, kondisi,
dan kesepakatan peserta didik dan orangtua/walinya.
Proses pembelajaran daring terdiri atas:
a. Tatap muka Virtual melalui video conference,
teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi
pesan. Dalam tatap muka virtual memastikan adanya interaksi secara langsung
antara guru dengan peserta didik.
b. Learning Management System (LMS). LMS merupakan
sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi.
Aktivitas pembelajaran dalam LMS antara lain pendaftaran dan pengelolaan
akun, penguasaan materi, penyelesaian
tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi,
konsultasi dan ujian/penilaian. Contoh LMS antara lain kelas maya rumah
belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS
seamolec, dan lain sebagainya.
Demi sehatnya psikologi siswa, maka guru harus berjuang
keras untuk lebih kreatif dan inovatif agar BDH tidak dianggap sebuah beban
oleh siswa namuan pembelajaran yang meneyenangkan. Langkah cepat yang harus
diambil adalah mengikuti pelatihan. Dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk
kegiatan pelatihan tatap muka maka cara efisien dan aman dengan mengikuti
pelatihan penggunan media digital dalam pembelajaran melalui media maya.
Sejak covid-19 melanda informasi tentang pelatihan
tersebar hampir di setiap group media social. Dari yang free sampai yang
berbayar tetap saja banyak yang memburu untuk mengikutinya. Ini merupakan
bentuk upaya guru untuk meningkatkan kinerja guru dalam melayani siswa. Selain
kebutuhan yang sangat mendesak dan kewajiban guru untuk mengembangkannya sesuai
dengan SE Sekjen no 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari
Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Dengan latar belakang Pendidikan guru yang
berbeda disamping usia yang beragam tidak menjamin semua tenaga pendidik
menguasai semua aplikasi yang bisa diterapkan dalam pembelajaran daring.
Contonya menggunakan video converence dan aplikasi google classroom, ruang
guru, zenius, edmodo, moodle. Selama ini guru mengajar lebih cenderung dengn
konvensional. Meskipun teknologi sudah menguasai hampir kehidupan manusia.
Komentar
Posting Komentar